Senin, 01 Oktober 2018

Pengurusan Berkas-berkas dan Dokumen Penting lainnya di Biro Jasa Lestari

"Biro Jasa Lestari"


Kami melayani dalam pengurusan jasa jasa yang berkait dengan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor baik itu kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, seperti pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 1 tahunan, 5 (lima) tahunan, Balik Nama , Mutasi daerah maupun luar daerah, STNK Hilang, Balik Nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan lain-lain.

Selain itu Kamipun melayani pengurusan dalam bidang pertanahan seperti balik nama Sertipikat,Sertipikat Hak Milik (SHM), Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB),Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU) Sertipikat Hak Tanggungan (SHT), Akta Jual Beli (AJB), Girik, Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Garapan, Pengukuran bidang Tanah,Pemecahan/Pemisahan bidang tanah dan yang terkait lainnya.
Untuk pengurusan legalitas perusahaan Kami pun mengerjakan seperti, Akta Pendirian baik Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Komanditer (CV), Yayasan,Usaha Dagang (UD/PD),Hak Cipta (Trademerk),macam-macam Perizinan Perusahaan dan lain sebagainya.
Untuk hal dalam pengurusan Pertanahan maupun legalitas-legalitas Perusahaan, Kami bekerja sama dengan Pejabat umum dalam pelayanan/melayani (atas permintaan) Masyarakat yang berwenang untuk membuat Akta-akta otentik dan surat-surat lainnya guna menjalankan fungsi pelayanan pemerintah atau disebut NOTARIS-PPAT, baik untuk wilayah-wilayah daerah kota maupun kabupaten.

Guna memberikan informasi lebih lanjut dan Saudara ingin tahu lebih banyak mengenai hal-hal tersebut diatas bisa langsung secepatnya hubungi Kami di No. Hp. 0813 1044 8029. Wassalam dan Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar